Senin, 12 Oktober 2015

Bersaing Sehat Ala Negara – Negara Asia Tenggara

§  Apa itu Masyarakat Ekonomi Asean?


Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat menjadi MEA secara singkatnya bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang artinya semua negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara (ASEAN) menerapkan sistem perdagangan bebas. Indonesia dan seluruh negara-negara ASEAN lainnya (9 negara lainnya) telah menyepakati perjanjian MEA tersebut atau yang dalam bahasa Inggrisnya adalah ASEAN Economy Community atau AEC.
Read More..Kurang lebih dua dekade yang lalu tepatnya Desember 1997 ketika KTT ASEAN yang diselenggarakan di Kota Kuala Lumpur, Malaysia disepakati adanya ASEAN Vision 2020 yang intinya menitikberatkan pada pembentukan kawasan ASEAN yang stabil, makmur, dan kompetitif dengan pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata serta dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Beberapa waktu kemudian tepatnya pada bulan Oktober 2003 ketika KTT ASEAN di Bali, Indonesia menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional dikawasan Asia Tenggara yang akan diberlakukan pada tahun 2020. Namun demikian nyatanya kita mengetahui bahwa tahun 2015 ini merupakan awal tahun diberlakukannya MEA. Hal tersebut sesuai dengan Deklarasi Cebu yang merupakan salah satu hasil dari KTT ASEAN yang ke-12 pada Januari 2007. Pada KTT tersebut para pemimpin ASEAN besepakat untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas baik barang maupun jasa, investasi, tenaga kerja profesional, dan juga aliran modal (dana).

§  Pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN

Pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak terlepas dari dampak positif dan manfaat dari diberlakukannya perdagangan bebas diwilayah regional Asia Tenggara tersebut.Mungkin saat ini dampak positifnya belum begitu terasa karena MEA baru saja diberlakukan yaitu pada tahun 2015, namun diharapkan manfaat besarnya akan terasa pada tahun-tahun selanjutnya. Dan dibawah ini adalah beberapa dampak positif atau manfaat dari Masyarakat Ekonomi ASEAN itu sendiri.
  1. Masyarakat Ekonomi ASEAN akan mendorong arus investasi dari luar masuk ke dalam negeri yang akan menciptakan multiplier effect dalam berbagai sektor khususnya dalam bidang pembangunan ekonomi.
  2. Kondisi pasar yang satu (pasar tunggal) membuat kemudahan dalam hal pembentukan joint venture (kerjasama) antara perusahaan-perusahaan diwilayah ASEAN sehingga akses terhadap bahan produksi semakin mudah.
  3. Pasar Asia Tenggara merupakan pasar besar yang begitu potensial dan juga menjanjikan dengan luas wilayah sekitar 4,5 juta kilometer persegi dan jumlah penduduk yang mencapai 600 juta jiwa.
  4. MEA memberikan peluang kepada negara-negara anggota ASEAN dalam hal meningkatkan kecepatan perpindahan sumber daya manusia dan modal yang merupakan dua faktor produksi yang sangat penting.
  5. Khusus untuk bidang teknologi, diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini menciptakan adanya transfer teknologi dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang yang ada diwilayah Asia Tenggara.
§  Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN,
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
  1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
  2. Pengakuan kualifikasi profesional;
  3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
  4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
  5. Meningkatkan infrastruktur
  6. Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
  7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
  8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,

Karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
  1. Pasar dan basis produksi tunggal,
  2. Kawasan ekonomi yang kompetitif,
  3. Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
  4. Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.

§  Apa keuntungan MEA bagi negara-negara Asia Tenggara?

Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar. Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara. Pada 2015 mendatang, ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta. Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau 12 juta. Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang terampil atau bahkan salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesi.

§  PELUANG, TANTANGAN, DAN RESIKO ADANYA MEA BAGI INDONESIA DALAM BIDANG PERTANIAN

Tantangan sektor pertanian cukup berat menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan mulai diberlakukan pada akhir Desember 2015 nanti. Tidak hanya secara nasional, tapi juga di Provinsi Sulsel.
Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI), Bayu Krisnamurti, mengatakan, penetapan Asean Economic Community (AEC) atau MEA, akan membawa banyak konsekuensi pada pembangunan ekonomi nasional, termasuk pembangunan pertanian. Karena itu, penetapan ini harus dilihat sebagai proses alamiah dan disikapi secara proporsional dengan tetap mengedepankan upaya antisipatif yang sejalan dengan aturan serta kesepakatan yang ada.
"Pertanyaannya saat ini, seberapa jauh kesiapan Indonesia menghadapi tantangan yang ada dan memanfaatkan peluang yang timbul melalui pemberlakuan kesepakatan ini," kata Bayu, di sela-sela Rapat Kerja Nasional dan Seminar Nasional PERHEPI, di Hotel Horison Boulevard Makassar, Kamis (22 Januari 2015). Bayu mengungkapkan, secara umum daya saing produk pertanian Indonesia masih sangat beragam. Untuk produk perkebunan secara relatif kondisinya lebih baik. Demikian juga untuk beberapa produk pangan, untuk padi misalnya rata-rata produktifitas Indonesia hanya sedikit di bawah Vietnam dan jauh lebih tinggi dari negara Asean lainnya. Persoalannya, begitu banyak produk petani keluar dari lahannya, petani menghadapi berbagai tantangan diantaranya kualitas infrastruktur yang buruk, regulasi yang tidak sepenuhnya mendukung upaya mereka mendapatkan harga jual yang baik serta peluang untuk meningkatkan nilai tambah produk, kebijakan makro ekonomi yang tidak kondusif serta persaingan usaha yang tidak sehat, terutama untuk skala kecil dan besar. "Semua itu membuat daya saing produk kita menjadi rendah dan kalah dibandingkan negara-negara Asean," ujarnya. Menurutnya, upaya peningkatan produksi produk pertanian perlu diimbangi dengan dukungan kebijakan dan program untuk meningkatkan daya saing produk petani dan ujungnya pada peningkatan pendapatan petani. Semua pihak perlu memetakan dukungan yang diperlukan terkait dengan upaya peningkatan daya saing ini, dengan menjawab semua masalah yang ada. "Hal ini juga terkait dengan upaya peningkatan nilai tambah serta pengembangan usaha terpadu pada lahan milik petani. Adanya jaminan stabilisasi harga produk petani dalam beragam bentuk produk yang dihasilkannya, merupakan hal lain yang perlu diantisipasi," terangnya.
Sementara, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, menghadapi MEA, pemerintah pusat harus memberikan dukungan yang lebih besar untuk sektor pertanian. Regulasi dan kebijakan harus benar-benar berpihak pada lingkup pertanian."Saya optimis kita bisa melewati Malaysia, dengan mendorong hilirisasi industri pertanian," kata Syahrul. Syahrul berharap, PERHEPI bisa menghasilkan rekomendasi untuk memajukan sektor pertanian, utamanya dalam menghadapi MEA.

§  STRATEGI INDONESIA DALAM BERSAING DENGAN NEGARA – NEGARA ASIA TENGGARA TERHADAP BIDANG PERTANIAN

Tidak hanya sekadar liberalisasi perdagangan, AEC 2015 juga membuka liberalisasi di bidang jasa, modal, tenaga kerja, investasi, dan masih banyak lainnya. Indonesia yang termasuk didalamnya hanya tinggal mempunyai waktu persiapan yang singkat untuk menuju AEC 2015 ini, tetapi kenyataannya seperti banyak yang telah diberitakan dan dibicarakan oleh para ahli bahwa peran pemerintah dinilai masih nihil karena program dan kebijakan yang pemerintah buat belum mampu berfungsi secara maksimal bagi masyarakat Indonesia di banyak sektor kehidupan, khususnya sektor pertanian.
AEC 2015 yang saat ini sedang banyak dibahas dianggap tidak jauh berbeda dengan pasar bebas yang telah dilakukan oleh Indonesia dengan Cina dimana barang-barang buatan Cina mudah masuk ke Indonesia tanpa adanya perizinan yang ketat. Jika hal ini juga diimplementasikan pada kesepakatan AEC 2015 mendatang maka yang terjadi adalah akan semakin banyaknya barang impor yang masuk ke Indonesia dimana asalnya adalah dari negara-negara tetangga kita sendiri. Hal inilah yang menjadi keluhan para petani yang merasa dirugikan karena konsumen lebih senang mengonsumsi produk impor dibandingkan dengan produk lokal. Misalnya, konsumen lebih suka membeli durian montong dari Bangkok (Thailand) yang bentuknya lebih besar dan dagingnya tebal dibandingkan dengan durian lokal dari Medan. Dengan demikian, produktivitas petani tersebut menurun karena keuntungan yang diperoleh tidak maksimal.Selain itu, permasalahan yang dihadapi oleh Indonesia adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia yang dimiliki sehingga kalah saing dengan tenaga kerja asing dari negara tetangga. Padahal, Indonesia memiliki penduduk yang banyak dan sumber daya alam yang melimpah dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Banyak petani di Indonesia yang sampai saat ini hanya mengenyam pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah saja sehingga mereka belum mempunyai cukup ilmu untuk melakukan riset dan penemuan baru dalam menunjang profesi mereka serta penggunaan teknologi yang masih tradisional, hal ini berbeda dengan petani yang ada di negara maju seperti Jepang dan Denmark atau negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Walaupun belum berfungsi secara maksimal, tetapi keterlibatan pemerintah dalam membantu para petani untuk menghadapi AEC 2015 dapat membuat mereka sedikit bernafas lega. Ada beberapa kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah seperti memberikan bimbingan dan penyuluhan dimulai dari tingkat desa mengenai cara bertani yang baik dan bagaimana memajukan sektor pertanian agar produk yang dihasilkan dapat diterima di pasaran serta dapat bersaing dengan lainnya. Kemudian, Kementerian Pertanian sendiri juga mengadakan workshop nasional persiapan sektor pertanian menghadapi AEC 2015 yang dilaksanakan di Bandung pada Kamis, 18 April 2013. Selanjutnya, pemerintah juga tengah melakukan uji coba program penargetan satu juta hektar tanaman milik petani di Indonesia akan diasuransikan melalui program Asuransi Milik Negara yang bertujuan untuk melindungi petani-petani kecil.
Untuk menghadapi semua permasalahan tersebut, maka ada banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Beberapa solusi yang mungkin dapat digunakan adalah pertama, memanfaatkan secara penuh dan maksimal program dan kebijakan pemerintah yang telah dibuat sampai menyentuh ke lapisan petani kecil yang ada di desa-desa terpencil seperti adanya penyuluh pertanian minimal satu orang di setiap desa yang dapat membimbing para petani kapan saja. Kedua, pelaksanaan program 3P yaitu Penyadaran (membangkitkan motivasi dan kepercayaan diri para petani), Peningkatan kapasitas (meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku petani sehingga dapat mendorong proses peningkatan pertanian), dan Pemberdayaan (proses perubahan sosial yang terencana dan melibatkan secara aktif para petani sehingga terwujud masyarakat petani yang sejahtera dan mandiri). Ketiga, diberlakukannya standarisasi produk-produk pertanian dan pemberian ekolabel oleh Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) ke semua produk pertanian maupun non pertanian agar barang-barang yang diekspor ke luar negeri dapat mudah diterima akan produk yang dihasilkan oleh Indonesia dan bebas masuk di pasar luar negeri tersebut. Keempat, memanfaatkan lahan yang ada dengan sebaik-baiknya dan mengembalikan cara tanam petani dengan cara organik tanpa pestisida dan obat-obat kimia serta menggunakan teknologi yang tepat guna dan alat-alat canggih yang selama ini telah banyak ditemukan oleh para peneliti dan generasi muda tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal hanya sebagai wacana saja sehingga momentum ini dapat menguntungkan bagi semuanya, apalagi menjadikan petani lebih produktif lagi jika kebutuhan pangan di Indonesia hampir seluruhnya bisa berasal dari produksi sektor pertanian dalam negeri sendiri tetapi juga tetap dapat mengekspor produk-produknya ke luar negeri.
Indonesia dengan populasi luas kawasan dan ekonomi terbesar di ASEAN dapat menggerakan pemerintah untuk lebih tanggap terhadap kepentingan nasional khususnya pertanian. Untuk itu, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian perlu mengambil langkah-langkah:
  • Menghitung kesiapan dan daya dukung nasional dalam menghadapi pasar bebas ASEAN. Untuk itu Perpres No.39/2014 perlu dievaluasi mengingat sangat merugikan petani Indonesia.
  • Mendongkrak kapasitas produksi, kualitas pengetahuan dan permodalan agar Indonesia tidak bergantung pada impor.
  • Menyiapkan perlindungan bagi petani dengan penetapan tarif maksimal untuk produk impor.
  • Menyediakan subsidi dan pengadaan kredit lunak bagi petani guna meningkatkan kemampuan mereka memasok kebutuhan pertanain seperti benih dan pupuk.
Nah, sekarang dengan lebih mengetahui apa saja yang menjadi tantangan para pelaku usaha pertanian, kita bisa lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi AEC. Kedepan, penguatan pertanian dalam negeri akan memberikan keunggulan kompetitif dibandingkan negara ASEAN lainnya.
Referensi :
·         Association of Southeast ASIAN Nations (2008). ASEAN ECONOMIC COMMUNITY BLUEPRINT. Jakarta: Asean Secretariat.
·         Fernandez, R. A. (2014, Januari). YEARENDER: Asean Economic Community to play major role in SEA food security.
·         http://wartaekonomi.co.id/berita30941/ini-permasalahan-dan-tantangan-sektor-pertanian-hadap


1 komentar: