§
Apa itu Masyarakat Ekonomi Asean?
Masyarakat
Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat menjadi MEA secara singkatnya bisa
diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang artinya semua
negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara (ASEAN) menerapkan sistem
perdagangan bebas. Indonesia dan seluruh negara-negara ASEAN lainnya (9 negara
lainnya) telah menyepakati perjanjian MEA tersebut atau yang dalam bahasa
Inggrisnya adalah ASEAN Economy Community atau AEC.
Read More..Kurang lebih dua dekade yang lalu tepatnya Desember 1997 ketika KTT ASEAN yang diselenggarakan di Kota Kuala Lumpur, Malaysia disepakati adanya ASEAN Vision 2020 yang intinya menitikberatkan pada pembentukan kawasan ASEAN yang stabil, makmur, dan kompetitif dengan pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata serta dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Beberapa waktu kemudian tepatnya pada bulan Oktober 2003 ketika KTT ASEAN di Bali, Indonesia menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional dikawasan Asia Tenggara yang akan diberlakukan pada tahun 2020. Namun demikian nyatanya kita mengetahui bahwa tahun 2015 ini merupakan awal tahun diberlakukannya MEA. Hal tersebut sesuai dengan Deklarasi Cebu yang merupakan salah satu hasil dari KTT ASEAN yang ke-12 pada Januari 2007. Pada KTT tersebut para pemimpin ASEAN besepakat untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas baik barang maupun jasa, investasi, tenaga kerja profesional, dan juga aliran modal (dana).
Read More..Kurang lebih dua dekade yang lalu tepatnya Desember 1997 ketika KTT ASEAN yang diselenggarakan di Kota Kuala Lumpur, Malaysia disepakati adanya ASEAN Vision 2020 yang intinya menitikberatkan pada pembentukan kawasan ASEAN yang stabil, makmur, dan kompetitif dengan pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata serta dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Beberapa waktu kemudian tepatnya pada bulan Oktober 2003 ketika KTT ASEAN di Bali, Indonesia menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional dikawasan Asia Tenggara yang akan diberlakukan pada tahun 2020. Namun demikian nyatanya kita mengetahui bahwa tahun 2015 ini merupakan awal tahun diberlakukannya MEA. Hal tersebut sesuai dengan Deklarasi Cebu yang merupakan salah satu hasil dari KTT ASEAN yang ke-12 pada Januari 2007. Pada KTT tersebut para pemimpin ASEAN besepakat untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas baik barang maupun jasa, investasi, tenaga kerja profesional, dan juga aliran modal (dana).
§
Pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN
Pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN
tidak terlepas dari dampak positif dan manfaat dari diberlakukannya perdagangan
bebas diwilayah regional Asia Tenggara tersebut.Mungkin saat ini dampak
positifnya belum begitu terasa karena MEA baru saja diberlakukan yaitu pada
tahun 2015, namun diharapkan manfaat besarnya akan terasa pada tahun-tahun
selanjutnya. Dan dibawah ini adalah beberapa dampak positif atau manfaat dari
Masyarakat Ekonomi ASEAN itu sendiri.
- Masyarakat
Ekonomi ASEAN akan mendorong arus investasi dari luar masuk ke dalam
negeri yang akan menciptakan multiplier effect dalam
berbagai sektor khususnya dalam bidang pembangunan ekonomi.
- Kondisi
pasar yang satu (pasar tunggal) membuat kemudahan dalam hal pembentukan joint
venture (kerjasama) antara perusahaan-perusahaan diwilayah ASEAN
sehingga akses terhadap bahan produksi semakin mudah.
- Pasar
Asia Tenggara merupakan pasar besar yang begitu potensial dan juga
menjanjikan dengan luas wilayah sekitar 4,5 juta kilometer persegi dan
jumlah penduduk yang mencapai 600 juta jiwa.
- MEA
memberikan peluang kepada negara-negara anggota ASEAN dalam hal
meningkatkan kecepatan perpindahan sumber daya manusia dan modal yang
merupakan dua faktor produksi yang sangat penting.
- Khusus
untuk bidang teknologi, diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini
menciptakan adanya transfer teknologi dari negara-negara maju ke
negara-negara berkembang yang ada diwilayah Asia Tenggara.
§ Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang
dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan
negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi
melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam
mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan
prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar
ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap
sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis
aturan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN,
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN,
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
- Pengembangan
sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
- Pengakuan
kualifikasi profesional;
- Konsultasi
lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
- Langkah-langkah
pembiayaan perdagangan;
- Meningkatkan
infrastruktur
- Pengembangan
transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
- Mengintegrasikan
industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
- Meningkatkan
keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya
perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara
keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
Karakteristik
utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
- Pasar dan basis produksi tunggal,
- Kawasan
ekonomi yang kompetitif,
- Wilayah
pembangunan ekonomi yang merata
- Daerah
terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik
ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing
karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur
serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para
pemangku kepentingan yang relevan.
§
Apa keuntungan MEA bagi negara-negara Asia Tenggara?
Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO
menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar. Selain
dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan
kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara. Pada 2015 mendatang,
ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau
sekitar 14 juta. Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan
naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau
12 juta. Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan yang akan
menemukan pegawainya kurang terampil atau bahkan salah penempatan kerja karena
kurangnya pelatihan dan pendidikan profesi.
§ PELUANG, TANTANGAN, DAN RESIKO ADANYA MEA BAGI INDONESIA
DALAM BIDANG PERTANIAN
Tantangan sektor pertanian cukup
berat menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan mulai
diberlakukan pada akhir Desember 2015 nanti. Tidak hanya secara nasional, tapi
juga di Provinsi Sulsel.
Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi
Pertanian Indonesia (PERHEPI), Bayu Krisnamurti, mengatakan, penetapan Asean
Economic Community (AEC) atau MEA, akan membawa banyak konsekuensi pada
pembangunan ekonomi nasional, termasuk pembangunan pertanian. Karena itu, penetapan
ini harus dilihat sebagai proses alamiah dan disikapi secara proporsional
dengan tetap mengedepankan upaya antisipatif yang sejalan dengan aturan serta
kesepakatan yang ada.
"Pertanyaannya saat ini,
seberapa jauh kesiapan Indonesia menghadapi tantangan yang ada dan memanfaatkan
peluang yang timbul melalui pemberlakuan kesepakatan ini," kata Bayu, di
sela-sela Rapat Kerja Nasional dan Seminar Nasional PERHEPI, di Hotel Horison
Boulevard Makassar, Kamis (22 Januari 2015). Bayu mengungkapkan, secara umum
daya saing produk pertanian Indonesia masih sangat beragam. Untuk produk
perkebunan secara relatif kondisinya lebih baik. Demikian juga untuk beberapa
produk pangan, untuk padi misalnya rata-rata produktifitas Indonesia hanya
sedikit di bawah Vietnam dan jauh lebih tinggi dari negara Asean lainnya.
Persoalannya, begitu banyak produk petani keluar dari lahannya, petani
menghadapi berbagai tantangan diantaranya kualitas infrastruktur yang buruk,
regulasi yang tidak sepenuhnya mendukung upaya mereka mendapatkan harga jual
yang baik serta peluang untuk meningkatkan nilai tambah produk, kebijakan makro
ekonomi yang tidak kondusif serta persaingan usaha yang tidak sehat, terutama
untuk skala kecil dan besar. "Semua itu membuat daya saing produk kita menjadi
rendah dan kalah dibandingkan negara-negara Asean," ujarnya. Menurutnya,
upaya peningkatan produksi produk pertanian perlu diimbangi dengan dukungan
kebijakan dan program untuk meningkatkan daya saing produk petani dan ujungnya
pada peningkatan pendapatan petani. Semua pihak perlu memetakan dukungan yang
diperlukan terkait dengan upaya peningkatan daya saing ini, dengan menjawab
semua masalah yang ada. "Hal ini juga terkait dengan upaya peningkatan
nilai tambah serta pengembangan usaha terpadu pada lahan milik petani. Adanya
jaminan stabilisasi harga produk petani dalam beragam bentuk produk yang
dihasilkannya, merupakan hal lain yang perlu diantisipasi," terangnya.
Sementara, Gubernur Sulsel, Syahrul
Yasin Limpo, mengatakan, menghadapi MEA, pemerintah pusat harus memberikan
dukungan yang lebih besar untuk sektor pertanian. Regulasi dan kebijakan harus
benar-benar berpihak pada lingkup pertanian."Saya optimis kita bisa
melewati Malaysia, dengan mendorong hilirisasi industri pertanian," kata
Syahrul. Syahrul berharap, PERHEPI bisa menghasilkan rekomendasi untuk
memajukan sektor pertanian, utamanya dalam menghadapi MEA.
§ STRATEGI INDONESIA DALAM BERSAING DENGAN NEGARA – NEGARA
ASIA TENGGARA TERHADAP BIDANG PERTANIAN
Tidak
hanya sekadar liberalisasi perdagangan, AEC 2015 juga membuka liberalisasi di
bidang jasa, modal, tenaga kerja, investasi, dan masih banyak lainnya.
Indonesia yang termasuk didalamnya hanya tinggal mempunyai waktu persiapan yang
singkat untuk menuju AEC 2015 ini, tetapi kenyataannya seperti banyak yang
telah diberitakan dan dibicarakan oleh para ahli bahwa peran pemerintah dinilai
masih nihil karena program dan kebijakan yang pemerintah buat belum mampu
berfungsi secara maksimal bagi masyarakat Indonesia di banyak sektor kehidupan,
khususnya sektor pertanian.
AEC
2015 yang saat ini sedang banyak dibahas dianggap tidak jauh berbeda dengan
pasar bebas yang telah dilakukan oleh Indonesia dengan Cina dimana
barang-barang buatan Cina mudah masuk ke Indonesia tanpa adanya perizinan yang
ketat. Jika hal ini juga diimplementasikan pada kesepakatan AEC 2015 mendatang
maka yang terjadi adalah akan semakin banyaknya barang impor yang masuk ke
Indonesia dimana asalnya adalah dari negara-negara tetangga kita sendiri. Hal
inilah yang menjadi keluhan para petani yang merasa dirugikan karena konsumen
lebih senang mengonsumsi produk impor dibandingkan dengan produk lokal.
Misalnya, konsumen lebih suka membeli durian montong dari Bangkok (Thailand)
yang bentuknya lebih besar dan dagingnya tebal dibandingkan dengan durian lokal
dari Medan. Dengan demikian, produktivitas petani tersebut menurun karena
keuntungan yang diperoleh tidak maksimal.Selain itu, permasalahan yang dihadapi
oleh Indonesia adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia yang dimiliki
sehingga kalah saing dengan tenaga kerja asing dari negara tetangga. Padahal,
Indonesia memiliki penduduk yang banyak dan sumber daya alam yang melimpah
dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Banyak petani di Indonesia yang
sampai saat ini hanya mengenyam pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga
sekolah menengah saja sehingga mereka belum mempunyai cukup ilmu untuk
melakukan riset dan penemuan baru dalam menunjang profesi mereka serta
penggunaan teknologi yang masih tradisional, hal ini berbeda dengan petani yang
ada di negara maju seperti Jepang dan Denmark atau negara tetangga seperti
Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Walaupun
belum berfungsi secara maksimal, tetapi keterlibatan pemerintah dalam membantu
para petani untuk menghadapi AEC 2015 dapat membuat mereka sedikit bernafas
lega. Ada beberapa kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah seperti
memberikan bimbingan dan penyuluhan dimulai dari tingkat desa mengenai cara
bertani yang baik dan bagaimana memajukan sektor pertanian agar produk yang
dihasilkan dapat diterima di pasaran serta dapat bersaing dengan lainnya.
Kemudian, Kementerian Pertanian sendiri juga mengadakan workshop nasional
persiapan sektor pertanian menghadapi AEC 2015 yang dilaksanakan di Bandung
pada Kamis, 18 April 2013. Selanjutnya, pemerintah juga tengah melakukan uji
coba program penargetan satu juta hektar tanaman milik petani di Indonesia akan
diasuransikan melalui program Asuransi Milik Negara yang bertujuan untuk
melindungi petani-petani kecil.
Untuk
menghadapi semua permasalahan tersebut, maka ada banyak pekerjaan rumah yang
harus dilakukan. Beberapa solusi yang mungkin dapat digunakan adalah pertama,
memanfaatkan secara penuh dan maksimal program dan kebijakan pemerintah yang
telah dibuat sampai menyentuh ke lapisan petani kecil yang ada di desa-desa
terpencil seperti adanya penyuluh pertanian minimal satu orang di setiap desa
yang dapat membimbing para petani kapan saja. Kedua, pelaksanaan program 3P
yaitu Penyadaran (membangkitkan motivasi dan kepercayaan diri para petani),
Peningkatan kapasitas (meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku
petani sehingga dapat mendorong proses peningkatan pertanian), dan Pemberdayaan
(proses perubahan sosial yang terencana dan melibatkan secara aktif para petani
sehingga terwujud masyarakat petani yang sejahtera dan mandiri). Ketiga,
diberlakukannya standarisasi produk-produk pertanian dan pemberian ekolabel
oleh Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) ke semua produk pertanian maupun non
pertanian agar barang-barang yang diekspor ke luar negeri dapat mudah diterima
akan produk yang dihasilkan oleh Indonesia dan bebas masuk di pasar luar negeri
tersebut. Keempat, memanfaatkan lahan yang ada dengan sebaik-baiknya dan
mengembalikan cara tanam petani dengan cara organik tanpa pestisida dan
obat-obat kimia serta menggunakan teknologi yang tepat guna dan alat-alat
canggih yang selama ini telah banyak ditemukan oleh para peneliti dan generasi
muda tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal hanya sebagai wacana saja
sehingga momentum ini dapat menguntungkan bagi semuanya, apalagi menjadikan
petani lebih produktif lagi jika kebutuhan pangan di Indonesia hampir
seluruhnya bisa berasal dari produksi sektor pertanian dalam negeri sendiri
tetapi juga tetap dapat mengekspor produk-produknya ke luar negeri.
Indonesia
dengan populasi luas kawasan dan ekonomi terbesar di ASEAN dapat menggerakan
pemerintah untuk lebih tanggap terhadap kepentingan nasional khususnya
pertanian. Untuk itu, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian perlu
mengambil langkah-langkah:
- Menghitung
kesiapan dan daya dukung nasional dalam menghadapi pasar bebas ASEAN.
Untuk itu Perpres No.39/2014 perlu dievaluasi mengingat sangat merugikan
petani Indonesia.
- Mendongkrak
kapasitas produksi, kualitas pengetahuan dan permodalan agar Indonesia
tidak bergantung pada impor.
- Menyiapkan
perlindungan bagi petani dengan penetapan tarif maksimal untuk produk
impor.
- Menyediakan
subsidi dan pengadaan kredit lunak bagi petani guna meningkatkan kemampuan
mereka memasok kebutuhan pertanain seperti benih dan pupuk.
Nah,
sekarang dengan lebih mengetahui apa saja yang menjadi tantangan para pelaku
usaha pertanian, kita bisa lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi AEC.
Kedepan, penguatan pertanian dalam negeri akan memberikan keunggulan kompetitif
dibandingkan negara ASEAN lainnya.
Referensi :
·
Association of Southeast ASIAN Nations (2008). ASEAN
ECONOMIC COMMUNITY BLUEPRINT. Jakarta: Asean Secretariat.
·
Fernandez, R. A. (2014, Januari). YEARENDER: Asean Economic
Community to play major role in SEA food security.
·
http://wartaekonomi.co.id/berita30941/ini-permasalahan-dan-tantangan-sektor-pertanian-hadap

Pertanian Indonesia pasti bisa menghadapi MEA
BalasHapus